| Daftar QRIS Sudah Bayar 30 Ribu Tapi Belum Valid |
Gue daftar QRIS dengan niat tulus ingin jadi warga UMKM yang taat regulasi, bayar biaya Rp 30.000 tanpa diskon, tanpa cashback, tanpa drama. Semua data gue isi, dokumen lengkap, verifikasi kontak beres, pengajuan sukses, tinggal nunggu validasi. Eh tiba-tiba mentok. Katanya belum bisa divalidasi karena tidak mengirimkan foto toko di media sosial. Lah… ini gue daftar QRIS atau daftar jadi influencer?
Gue cukup ngerti fungsi sosmed dan e-commerce. Sosmed itu tempat orang pamer kucing, debat politik, share meme receh, jualan kadang iya, tapi bukan kewajiban konstitusional. Sedangkan jualan secara proper, transaksi resmi, katalog produk, pembayaran aman, itu ranahnya e-commerce. Kalau logikanya validasi QRIS harus ada foto toko di sosmed, berarti kalau pedagang bakso keliling ga punya Instagram, harus bikin dulu feed estetik mangkok baksonya baru bisa terima pembayaran digital? Lucu sih, tapi kok ya nyata.
QRIS itu kan tujuannya mempermudah transaksi digital, membantu UMKM naik kelas, mempercepat cashless society. Tapi kalau validasinya mensyaratkan eksistensi di sosmed, jadi terasa seperti, “Maaf, usaha Anda belum cukup viral untuk kami percaya.” Padahal transaksi itu soal kejelasan usaha, legalitas, dan niat jualan. Bukan soal feed rapi atau story tiap hari.
Gue ini bukan anti sosmed. Gue tau banget fungsinya. Sosmed itu ruang interaksi sosial, branding, komunikasi. E-commerce itu ruang transaksi. Dua-duanya beda fungsi, beda filosofi. Kalau toko harus ada di sosmed dulu baru dianggap nyata, berarti dunia nyata kalah sama algoritma. Besok-besok jangan-jangan KTP juga harus ada highlight-nya.
Yang bikin agak nyengir pahit, biaya sudah dibayar Rp 30.000. Nominalnya mungkin kecil buat sebagian orang, tapi buat prinsip, itu simbol keseriusan. Masa iya sudah bayar, sudah isi data, sudah verifikasi, tapi mentok gara-gara tidak bisa kirim foto toko di sosmed? Kalau tokonya memang offline atau berbasis pemesanan langsung tanpa akun sosial, apakah otomatis tidak sah jadi pelaku usaha?
Harapan gue sederhana. Kepada pihak yang berkepentingan dan berwenang, mohon bantu validasi pendaftaran QRIS ini dengan mempertimbangkan substansi usaha, bukan eksistensi sosial medianya. Karena tidak semua pedagang ingin jadi konten kreator. Ada yang cuma ingin dagang dengan tenang, bayar pajak kalau perlu, dan terima pembayaran digital tanpa harus belajar algoritma reels.
Digitalisasi itu harusnya memudahkan, bukan memindahkan syarat dari dokumen ke feed Instagram. Kalau syaratnya harus punya sosmed aktif, mungkin sekalian tambahin: minimal 1.000 follower organik dan engagement rate 5%. Biar sekalian UMKM ikut kelas social media marketing sebelum bisa scan QR.
Gue percaya sistem ini dibuat untuk kebaikan. Gue juga yakin mungkin ada alasan tertentu dalam proses verifikasi. Tapi semoga ke depan ada fleksibilitas untuk model usaha yang memang tidak menjadikan sosmed sebagai etalase utama. Karena jualan itu soal produk dan transaksi, bukan soal pose dan caption.
Akhir kata, gue tetap optimis. QRIS itu inovasi bagus. Cuma ya itu, jangan sampai pedagang harus jadi selebgram dulu baru bisa jadi merchant resmi. Kita ini mau dagang, bukan audisi konten kreator.
Semoga segera tervalidasi. Karena jujur, yang mau gue scan itu pembayaran pelanggan, bukan validasi eksistensi di timeline.
Kalau menurut lo gimana? Ini sistem yang perlu disempurnakan, atau gue yang kurang update dunia per-sosmed-an? 😄
EmoticonEmoticon